Andai Aku
Menjadi Ketua KPK
Sebuah kalimat yang menafsirkan sebuah pengandaian besar para
pemilik hati, yang merindukan kejujuran sang pengumbar janji sebagai Wakil
Rakyat tetapi “Memakan Uang Rakyat”.
Dan aku adalah salah satu pemilik hati yang merindukan
kejujuran itu. Jika aku seorang Ketua KPK, aku akan melakukan pemberantasan
korupsi dengan cara memanggil Hipnoteraphis yang handal di Indonesia. Tidak
akan aku beritahu 1 orang pun saat pengeksekusian hipnotis berlangsung, kecuali
hipnotherapis tersebut. Aku akan mempersiapkan tempat atau sebuah ruangan
khusus tamu VIP tertutup, misalnya tempat karaoke dan mengajak terdakwa bertemu
dan berbincang santai dengan 2 orang teman yang tidak disadari oleh terdakwa
adalah seorang hipnoteraphis. Setelah terdakwa mulai merasa nyaman tanpa sadar
ia telah terhipnotis, saat itulah aku akan menanyakan semua permasalahan kepada
si terdakwa. Dan hasil finalnya, aku mendapatkan jawaban yang tidak ditutupin
sedikitpun. Hahahahaha,,,, aneh sih, tapi lumayan efisien kan untuk memberantas
korupsi. Tanpa perlu melibatkan banyak pihak dan KPK dapat membuka titik terang
permasalahan lebih cerah. Lagi pula hal yang paling dan sangat bisa dipercaya
adalah “diri sendiri” kan…
Setelah itu aku yakin banyak sekali para penghuni tahanan
koruptor, tidak menutup kemungkinan para wakil rakyat dari jabatan terendah
sampai yang tertinggi. Bahkan bisa saja pemimpin Negarapun ikut serta dalam
pengkoruptoran. Tapi balik lagi “para koruptor juga manusia”, tetap saja dalam tanda
kutip adalah manusia yang tak punya HATI!
Mereka tidak akan pernah tahu bagaimana perasaan rakyat yang
membutuhkan pertolongan mereka, dengan cara memperbaiki kondisi yang buruk
menjadi baik. Tidak perlu lebih baik, hanya dengan kata baik sajapun sudah
cukup. Mereka para WAKIL RAKYAT KORUPTOR yang tidak pernah meRAKYAT. Karena
para koruptor itu adalah orang beruntung yang diizinkan Allah SWT lahir
dikeluarga yang berkecukupan. Bukan lahir sebagai anak tukang sapu, pengemis
atau anak dari seorang pemulung.
Andai aku menjadi seorang ketua KPK, selain dengan cara
hipnoteraphis cara lain pemberantasan korupsi, yang aku lakukan sebagai Ketua
KPK adalah mewujudkan sebuah keinginan membuat surat permohonan kepada Presiden
RI. Agar hukuman para koruptor yang dijadikan tersangka bukan hanya dipenjara,
tetapi mereka harus tinggal bersama keluarga pemulung selama setengah saja dari
hukuman yang ditetapkan da tetap dalam penjagaan yg ketat. Karena masyarakat
pun tahu bahwa hidup mereka dipenjara sangat menyenangkan. Saya begitu prihatin
saat melihat berita ditelevisi tentang kenyaman mereka dipenjara, yang memiliki
fasilitas lengkap karena adanya UANG.
Bukankah akan menjadi impas dengan mereka merasakan makna
dari kata “MENDERITA” menjadi rakyat miskin yang telah direbut haknya dengan
memfoyakan uang yang bukan milik mereka itu. Agar mereka menjadi jera dan tidak
menganak pinakan timbulnya calon-calon koruptor lainnya.
Allah SWT saja telah berfirman: “bahwa dari sebagian hartamu adalah milik fakir miskin dan anak yatim”
Tidakkah uang telah membutakan mata, hati, bahkan menutup
telinga para koruptor dari kenyataan dunia yang kesenangannya hanya bersifat
sementara. Mereka tidak menyadari bahwa telah hanyut dalam kedustaan dan
kemunafikan, karena mereka telah membohongi hati nurani mereka sendiri.
Andai aku menjadi ketua KPK, aku akan memberantas korupsi
dengan tegas dan meminta kepada Presiden untuk memberi wewenang seutuhnya dalam
menyelidiki kasus korupsi. Dan aku akan berjanji bahwa aku tidak akan
menyia-nyiakan kepercayaan Presiden dan yang paling utama adalah kepercayaan
rakyat, karena rakyat kecil membutuhkan wakil dan pemimpin rakyat yang jujur,
arif, dan bijaksana. Dan membuat kehidupan mereka menjadi baik, bukan malah
membasmi semua impian rakyat yang mendampakan kehidupan yang layak dan indah.
SALAM SATU JIWA ANAK BANGSA INDONEAIA JG,,
BalasHapusMKASIH UDH DIKOMEN :)